KEJAKSAN – Walikota Cirebon Nashrudin Azis Jumat pagi (16/7/2021), melantik lima Komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) Kota Cirebon, periode 2021-2025 di Ruang Kanigaran Balai Kota Cirebon.
Pelantikan sebagai tanda berakhirnya polemik seleksi Komisioner KI di DPRD Kota Cirebon. Setelah sebelumnya terjadi perdebatan cukup panjang sesama anggota Komisi I terkait hasil fit and proper test.
Dikatakan Walikota Cirebon, Nashrudin Azis, proses seleksi yang menyita waktu dan tenaga harus menjadi motivasi para komisioner dalam melayani masyarakat. Apalagi di saat pandemi Covid-19, masyarakat sangat membutuhkan informasi dari lembaga pemerintah.
“Layani kebutuhan informasi masyarakat terkait kinerja penyelenggara pemerintahan,” jelasnya.
Dia menambahkan, komisi informasi dibentuk sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui meditasi dan ajudikasi non litigasi.
“Dengan demikian saat ini Kota Cirebon telah memiliki komisioner KID yang baru. Yang menjalankan peran dan fungsi diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Kota Cirebon, khususnya dalam era keterbukaan informasi,” tandasnya.
Untuk diketahui, kelima komisioner KID Kota Cirebon tersebut adalah Chandra Bima Pramana, Adi Arifudin, Jauhari, Lutfiyah Handayani dan Ekky Bahtiar. [MC-03]