Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » PMII Cirebon Kembali Unras Soal Pelecehan Seksual Oknum Anggota DPRD
Utama

PMII Cirebon Kembali Unras Soal Pelecehan Seksual Oknum Anggota DPRD

Tuesday, 24 December 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Mahasiswa yang tergabung dalam PMI Cirebon kembali unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Mahasiswa yang tergabung dalam PMI Cirebon kembali unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (24/12/2024)

Mereka menuntut transparansi dalam penanganan kasus oknum anggota DPRD berinisial MJ yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual.

Selain itu, PMII Cirebon menilai, DPRD lamban dalam menangani perkara ini. Padahal korban sudah melapr ke pihak kepolisian.

Koordinator aksi Vivit Rismawati, meminta Badan Kehormatan (BK) menyampaikan ke publik progres penanganan perkara dugaan dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Jangan sampai kasus redup dan tidak ada sanksi bagi pelaku.

Lihat Juga :  RSD Gunung Jati Akan Perbaiki Kesalahan Administrasi Atas Temuan BPK-RI

segera memproses dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Jangan samp

Mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cirebon menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (24/12/2024).

“Publik berhak tahu bagaimana proses ini berjalan. Kami tidak ingin hanya janji kosong dari BK,” tegasnya.

Vivit menegaskan bahwa aksi ini murni gerakan dari PMII Cirebon, tanpa ada pihak lain. “Kami prihatin kepada korban apalagi sesama perempuan,” ungkapnya.

Ia memperingatkan jika tuntutan mereka tidak diindahkan, maka PMII akan meningkatkan aksi dan membawa isu ini ke level nasional.

Lihat Juga :  Ini Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Cirebon

Sementara itu Ketua BK, Yuki Eka Bastian menyatakan bahwa sudah memberikan sanksi kepada oknum anggota DPRD itu.

“Buktinya MJ diturunkan menjadi anggota biasa yang tadinya sebagai ketua fraksi,” ujarnya.

Yuki menegaskan, komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara maksimal. Ia menjanjikan rilis resmi mengenai jadwal pemanggilan dan hasil proses investigasi terhadap MJ.

“Kami akan terus memastikan BK dan DPRD menindaklanjuti kasus ini secara serius, tanpa kompromi,” tegas Vivit. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleLiburan ke Talaga Langit Cirebon, Segini Harga Tiketnya
Next Article Yuk ke Goa Sunyaragi Cirebon, Tiket Masuk Mulai Dari Rp 10 RIbu

Related Posts

Rail Clinic Layani Pengobatan Gratis di Sekitar Stasiun Arjawinangun

Wednesday, 25 June 2025 Utama

Harganas ke-23, Kaper BKKBN Jabar Lepas Kirab Bangga Kencana di Kota Cirebon

Wednesday, 25 June 2025 Utama

Cinofest 2025 Resmi Dibuka Bupati Cirebon

Tuesday, 24 June 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.