Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป UMK Kota Cirebon Tahun 2025 Sebesar Rp2.697.685
Utama

UMK Kota Cirebon Tahun 2025 Sebesar Rp2.697.685

Monday, 16 December 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi saat diwawancara wartawan mengenai UMK tahun 2025
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Hasil rapat dewan pengupahan kota (Depeko) Cirebon dan Disnaker menyepakati kenaikan UMK tahun 2025 mengacu pada keputusan pemerintah yakni 6,5 persen.

Jika berdasarkan keputusan pemerintah maka UMK Kota Cirebon tahun 2025 naik sebesar Rp 165 ribu dari UMK tahun 2024 sebesar Rp2.533.038. Dengan kenaikan tersebut UMK Kota Cirebon tahun 2025 bisa dipastikan sebesar Rp2.697.685.

Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengaku sudah menerima laporan resmi dari Depeko terkait penetapan kenaikan UMK tahun 2025. Bahkan surat sudah ditandatangani secara elektronik.

Lihat Juga :  Satpol PP Sisir Kamar Kos, Puluhan Penghuni di Tes Urin, Ini Hasilnya

“Sudah diputuskan sesuai dengan kesepakatan bersama antara Disnaker dan Depeko Cirebon,” kata Agus kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Menurut Agus, kenaikan UMK tahun 2025 itu merupakan jalan tengah dari aspirasi pekerja dan pengusaha. Dia menilai kenaikan UMK tahun 2025 cukup signifikan jika dibanding persentase kenaikan UMK sebelumnya.

“Rasanya memang ini jalan tengah dari apa yang sudah diaspirasikan oleh pekerja yang mengikuti audensi yang meminta kenaikan 10 Persen. Tapi Pemerintah sudah mengakomodir dan menetapkan 6,5 Persen,” sambungnya.

Lihat Juga :  Layanan PSO di Daop 3 Cirebon, Tingkatkan Minat Masyarakat Naik Kereta Api

Dengan penetapan UMK tahun 2025 ini, Agus berharap, iklim usaha di Kota Cirebon tetap terjaga. Mengingat, Kota Cirebon adalah kota perdagangan dan jasa.

“Karena memang ada peningkatan dari komponen biaya pekerja. Tapi mudah-mudahan tidak berpengaruh terhadap nilai barang dan jasa yang dihasilkan,” katanya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleIKMI MLBB Community Sukses Gelar Turnamen E-Sports Mobile Legends
Next Article Resmi Bersertipikat, Status Lahan TPA Kopi Luhur Hanya Hak Pakai

Related Posts

Anggaran Wisuda Lansia Salimah Kota Cirebon, Dari Sedekah Minyak Jelantah

Saturday, 31 January 2026 Utama

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.