Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป UMK Kota Cirebon Tahun 2025 Sebesar Rp2.697.685

UMK Kota Cirebon Tahun 2025 Sebesar Rp2.697.685

Monday, 16 December 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi saat diwawancara wartawan mengenai UMK tahun 2025
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Hasil rapat dewan pengupahan kota (Depeko) Cirebon dan Disnaker menyepakati kenaikan UMK tahun 2025 mengacu pada keputusan pemerintah yakni 6,5 persen.

Jika berdasarkan keputusan pemerintah maka UMK Kota Cirebon tahun 2025 naik sebesar Rp 165 ribu dari UMK tahun 2024 sebesar Rp2.533.038. Dengan kenaikan tersebut UMK Kota Cirebon tahun 2025 bisa dipastikan sebesar Rp2.697.685.

Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengaku sudah menerima laporan resmi dari Depeko terkait penetapan kenaikan UMK tahun 2025. Bahkan surat sudah ditandatangani secara elektronik.

Lihat Juga :  Rakerda Nasdem Kota Cirebon, Usulkan Dua Nama Calon Kepala Daerah

“Sudah diputuskan sesuai dengan kesepakatan bersama antara Disnaker dan Depeko Cirebon,” kata Agus kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Menurut Agus, kenaikan UMK tahun 2025 itu merupakan jalan tengah dari aspirasi pekerja dan pengusaha. Dia menilai kenaikan UMK tahun 2025 cukup signifikan jika dibanding persentase kenaikan UMK sebelumnya.

“Rasanya memang ini jalan tengah dari apa yang sudah diaspirasikan oleh pekerja yang mengikuti audensi yang meminta kenaikan 10 Persen. Tapi Pemerintah sudah mengakomodir dan menetapkan 6,5 Persen,” sambungnya.

Lihat Juga :  KGMC Bersihkan Tembok Korban Vandalisme di Kawasan BAT

Dengan penetapan UMK tahun 2025 ini, Agus berharap, iklim usaha di Kota Cirebon tetap terjaga. Mengingat, Kota Cirebon adalah kota perdagangan dan jasa.

“Karena memang ada peningkatan dari komponen biaya pekerja. Tapi mudah-mudahan tidak berpengaruh terhadap nilai barang dan jasa yang dihasilkan,” katanya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.