KEJAKSAN – PPKM Darurat, Seluruh jalur masuk ke wilayah Kota Cirebon sejak 11 Juli sampai 20 Juli ditutup selama 24 jam. Penutupan dari mulai jalan utama sampai jalur arteri di pusat Kota Cirebon.
“Upaya kami dalam menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Cirebon, seluruh akses masuk Kota Cirebon ditutup total sehari penuh sampai PPKM Darurat selesai,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan kepada wartawan, Senin (12/7/2021)
Imron menyebutkan ada tiga titik pos penutupan PPKM Darurat yang berada di luar Kota Cirebon. Yakni, Pos penutupan Kedawung, Pos penutupan Bakorwil dan Pos penutupan Kalijaga.
“Perbatasan Kota dan Kabupaten Cirebon sudah ditutup, jadi sulit masuk ke Kota Cirebon,” ungkapnya.
Bukan hanya itu sebanyak 15 jalan arteri dalam kota juga ditutup. Ruas jalan tersebut diantaranya Perempatan Gunungsari, Perempatan Latpri, Perempatan Kejaksan, Perempatan BAT, Perempatan Ariodinoto, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Pekiringan Jalan Pilang, Perempatan Perumnas, Pertigaan Penggung, Pertigaan Kalitanjung, Bunderan Kedawung, Perempatan Cideng, Jalan Pemuda dan Pos penutupan Penggung.
“Kami masih melihat situasi mobilitas masyakarat masih tinggi. Jadi kami terpaksa harus menutup semuanya agar berkurang dan kasus Covid-19 menurun,”kata Imron.
Imron dukungan dari nmasyarakat dengan cara diam dan tetap tinggal di rumah dan berdoa agar pandemi ini cepat berlalu.
“Kami minta masyarakat tetap tinggal di rumah dan semoga pandemi segera berakhir,” kata dia. [MC-03]