Mediacirebon.id – Pemerintah Kabupaten Cirebon bekerja sama dengan Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) mendukung pengembangan desa ramah disabilitas.
Saat ini, tiga kecamatan, yakni Lemahabang, Greged, dan Astanajapura mendapat pendampingan langsung FKDC.
“Kami memberdayakan rekan-rekan disabilitas agar mereka dapat lebih mandiri, baik secara ekonomi maupun dalam hal lain,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya saat penandatanganan Nota Kesepakatan dengan FKDC, Kamis (7/11/2024).
Langkah ini, menurut Wahyu, diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan diri kaum disabilitas untuk berkontribusi aktif dalam masyarakat.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani menambahkan, bahwa kolaborasi ini bertujuan agar para penyandang disabilitas merasa lebih dihargai dan diakui di lingkungan mereka.
“Sinergi antara Pemkab Cirebon dengan FKDC menunjukkan bahwa pemerintah sangat mendukung upaya pemberdayaan teman-teman disabilitas agar mereka bisa lebih berdaya,” katanya.
MoU dengan FKDC terkait program Penguatan Inklusi Sosial untuk Kesetaraan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas terkait desa ramah disabilitas.
Pemerintah daerah akan mendorong setiap desa untuk melakukan pendataan penyandang disabilitas, agar mereka dapat menerima dukungan sesuai kebutuhan.
“Teman-teman disabilitas yang terdata, nantinya bisa mendapat pendampingan, agar mandiri di atas kaki mereka sendiri,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua FKDC, Abdul, menyampaikan bahwa pihaknya berterima kasih atas dukungan pemerintah daerah untuk mewujudkan desa ramah disabilitas.
“Kami berharap, program ini bisa terus berjalan dengan dukungan semua pihak,” kata Abdul.