Mediacirebon.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon berkunjung ke pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Desa Karangtawang Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan.
OJK Cirebon memberikan pendampingan baik dalam pengembangan usaha dan memfasilitasi permodalan kepada pelaku UMKM yang ada di Desa Karangtawang
Kepala OJK Cirebon Agus Mutholib mengatakan, OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kuningan memiliki 300 pelaku UMKM binaan. Mereka bagian dari implementasi Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).
“Kami juga menggandeng Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai Bank pemodal,” katanya (13/9/2024).
Pembinaan terhadap pelaku UMKM untuk mengenalkan sejumlah produk simpan pinjam yang resmi, mudah dan terpercaya. Dengan tujuan tidak terjerat rentenir dengan bunga yang mencekik.
“Karena Masih banyak masyarakat di pedesaan yang masih mengandalkan rentenir atau bank emok. Kebanyakan, mereka terhalang dari keterbatasan akses perbankan,” tambahnya.
Sementara itu, Panny Malangsari Mulyadi Analis Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Cirebon, menambahkan, semua UMKM yang terlibat telah melewati proses pemilihan.
“Kaitannya dengan instansi, kami mencocokan data mana yg potensial dan tidak potensial. Kita sebagai mitra, tapi kita mendampingi secara aktif,” tambah Panny.
Adapun tujuan dari pada dibentuknya desa EKI di Karangtawang, tiada lain mengangkat potensi produksi emping serta menggaet generasi muda di sektor industri desa.
“Tujuan kami membentuk desa EKI disitu ya mengangkat potensi emping, dan juga ingin generasi muda melihat potensi disitu. Keren itu ga harus di Kota,” imbuhnya. (Aap)