Mediacirebon.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon senam massal di Taman Parkir Sumber, Minggu (25/8/2024)
Senam yang diikuti ratusan masyarakat ini menjadi ajang sosialisasi Pemberantasan Peredaran Rokok tanpa pita cukai atau biasa disebut Ilegal.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengatakan, peredaran rokok ilegal masih marak, khususnya di daerah terpencil di Kabupaten Cirebon.
“Peredarannya cukup banyak di daerah terpencil. Sebab sulit terditeksi oleh aparat,” kata Wahyu kepada wartawan.
Ciri yang kasat mata rokok ilegal diantaranya tidak tercantum pita cukai pada bagian bungkus. Selain itu, tidak tercantum perusahaan pembuatnya.
Di daerah pedesaan masih kita jumpai adanya peredaran rokok ilegal, serta masih banyak pula dijumpai penjualan rokok tanpa pita cukai,” katanya.
“Ciri khas yang mencolok adalah harga jual rokok menjadi lebih murah,” katanya.
Ia berharap masyarakat lebih peduli dan tidak memperjualbelikan rokok yang tidak berpita cukai, karena hal tersebut dapat mengurangi potensi penerimaan negara.
“Mari bersama-sama lakukan gempur rokok ilegal, karena akan merugikan negara,” harapnya.
Sementara, lanjut Wahyu, melalui kegiatan senam massal ini, Pemkab Cirebon mengajak kepada seluruh masyarakat untuk gempur peredaran rokok ilegal.
Salah satu caranya adalah dengan melaporkan peredaran rokok ilegal ke Kantor Bea dan Cukai terdekat, agar dapat membantu menekan peredaran rokok ilegal. (Why)