KEJAKSAN – Peran RT dan RW menjadi kunci mencegah peredaran narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di Kota Cirebon. Selain pencegahan RT dan RW wajib memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya mengkonsumsi Narkoba.
“Masyarakat diikutsertakan dalam pencegahan peredaran Narkoba dengan menjadi informan,” kata Walikota Cirebon Drs Nahrudin Azis saat peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2021 di Balai Kota Cirebon, Senin (28/6/2021)
Azis juga meminta kepada camat dan lurah di wilayahnya untuk mampu menggugah kesadaran warganya akan bahaya Narkoba. Sehingga mereka mau menjadi informan untuk setiap terjadinya transaksi Narkoba di lingkungannya.
“Selama ini saya melihat masyarakat ada yang acuh sekalipun mereka mengetahui terjadi transaksi narkoba di dekatnya,” ungkap Azis.
Dengan menggerakkan seluruh masyarakat, Azis yakin akan tercipta lingkungan di setiap RT dan RW di Kota Cirebon yang bersih dari Narkoba. Masyarakat yang bersatu diyakini Azis justru akan membuat pengedar-pengedar narkoba tersebut takut.
Sementara itu Kepala BNN Kota Cirebon, AKBP Budi Baktiar menjelaskan, pihaknya telah memiliki sejumlah program untuk penanggulangan dan pencegahan narkoba. Yaitu program deteksi, rehabilitasi dan pencegahan.
“Kami juga mencanangkan program kelurahan Bersinar atau Bersih Narkoba di Kota Cirebon,” ungkap Budi.
Ada dua kelurahan yang sudah ditetapkan sebagai kelurahan bersinar yaitu Kelurahan Pekiringan dan Kelurahan Jagasatru. [MC-03]