Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Menjaga Kerukunan di Masyarakat
Utama

4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Menjaga Kerukunan di Masyarakat

Saturday, 15 June 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Anggota Komisi DPR-RI Dapil Jabar VIII, Herman Khaeron menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id -Anggota Komisi DPR-RI Dapil Jabar VIII, Herman Khaeron menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan, di salah satu restoran di Jalan Pangeran Cakrabuana, Kabupaten Cirebon, Sabtu (15/6/2024).

Sosialisasi ini sangat penting untuk dipahami dan dimengerti oleh seluruh warga negara, khususnya masyarakat di Kabupaten Cirebon. Pasalnya empat pilar menjadi ujung tombak menanamkan nilai-nilai kebangsaan

“Empat pilar kebangsaan memberikan pembelajaran lebih mengenai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, guna meningkatkan kesadaran kita tentang kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Kang Hero panggilan akrabnya.

Lihat Juga :  AMIN Ajak Kelompok Elit Peka Kepada Terdampak Covid-19

Dalam empat pilar kebangsaan, masyarakat diajarkan cara bergotong royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan antar sesama. Hal itu, sangat dibutuhkan sebagai modal menjalani kehidupan di masyarakat.

“Hidup damai dan rukun, saling menghargai penting ditumbuhkan dalam kehidupan bermasyarakat,” tuturnya.

Segenap komponen stakeholders bangsa harus senantiasa menggelorakan rasa kebangsaan, semangat kebangsaan dan paham kebangsaan sebagai suatu terapi ideologis bagi upaya pembentukan tekad, sikap dan tindakan untuk menjamin tetap tegak dan lestarinya NKRI.

Selain sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila juga menjadi sumber dari segala sumber hukum.

Lihat Juga :  Rumah Warga Argasunya Ambruk Diterjang Hujan

“Hal itu diamanatkan dalam Pancasila Sehingga semua peraturan perundang-undangan harus selaras, tunduk, dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” tegasnya.

Kegiatan ini bertujuan membekali masyarakat akan pentingnya pengetahuan dasar negara dan ideologi, juga memberikan stimulan ekonomi melalui bantuan dan program pemberdayaan.

“Dengan adanya kegiatan ini, kita akan semakin memahami kedudukan Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum. Sehingga semua produk hukum yang kita hasilkan tidak menyimpang apalagi bertentangan dengan Pancasila,” harapnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleJelang PSU di TPS 62, Partai Politik Dilarang Kampanye
Next Article HLHS, DLH Kota Cirebon Bersih Pantai dan TPS Liar

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.