Mediacirebon.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon meluncurkan aplikasi dalam bentuk website dengan menggunakan bahasa Cirebon yakni SiPEPEK.
Dalam bahasa Cirebon”Pepek” memiliki arti lengkap. SiPEPEK merupakan singkatan dari Sistem Informasi Administrasi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
Kadinsos Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani mengatakan, SiPEPEK adalah aplikasi untuk masyarakat yang ingin mengajukan permohonan secara mandiri terkait kesehateraan sosial.
“Masyarakat bisa pengajuan sendiri dengan syarat meminta kode PSID ke desa atau kelurahan,” kata Indra, Rabu (3/7/2024)
Lebih lanjut, Fitri menjelaskan, SiPEPEK merupakan inovasi bagi kemudahan pelayanan administrasi. SiPEPEK wujud dari implementasi reformasi birokasi.
Sehingga, lanjut dia, pelayanan administrasi di Kabupaten Cirebon diharapkan mampu mengurangi penggunaan kertas atau paperless.
Hal ini sejalan dengan upaya untuk menjaga lingkungan dengan pengurangan penggunaan kertas.
“Layanan dalam aplikasi SiPEPEK ini sebagai jembatan dalam memberikan kemudahan administrasi PPKS, sebagai wujud nyata dari SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu),” jelas Fitri.
Bagi masyarakat yang sudah menggunakan layanan ini, akan mendapatkan kartu sebagai bukti sudah terverifikasi oleh Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) setempat.
“Strateginya adalah pelayanan bagi masyarakat tidak mampu dengan kartu pepek,” kata Fitri. (Aap)