Mediacirebon.id – Kuasa hukun Pegi Setiawan, Sugianti merasa kecewa dengan berkas yang dinyatakan lengkap oleh Mabes Polri.
Sugianti merasa bukti-bukti penetapan Pegi Setiawan tidak ada kaiatannya dengan pembunuhan Vina dan Eki pada 2016.
“Masa foto keluarga pada 2015 pada saat hajatan, dijadikan bukti terkait pembunuhan Vina, menurut saya polisi mengada-ngada,” kata Sugianti, Jumat (21/06/2024).
Sugianti juga menambahkan Pegi Setiawan tidak mengenali Vina. Sugianti berharap polisi harus melakukan examinasi atau kembali ketitik awal kejadian.
“Sehingga kasus ini terang benerang, kasus ini tidak main-main karena hukumannya seumur hidup bahkan hukuman mati,” lanjutnya.
Jangan sampai menghukum orang yang tidak bersalah,” imbuhnya.
Selain itu, Sugianti merasa heran Pegi Setiawan orang Cianjur kenapa tidak diperiksa oleh pihak kepolisian setempat.
“Pegi Setiawan Cianjur juga banyak kebohongannya, kenapa diperiksa oleh polisi,” tutupnya.
Seperti diketahui, Polri sudah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
Pasalnya, berkas perkara tersangka Pegi Setiawan alias Perong dinyatakan lengkap. (Aap)