Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Kecamatan Sumber Zona Merah Covid-19, Tiga Persimpangan Disekat Pada Sore Hari
Utama

Kecamatan Sumber Zona Merah Covid-19, Tiga Persimpangan Disekat Pada Sore Hari

Wednesday, 23 June 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Penyekatan di perempatan Pasar Sumber, Kabupaten Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

SUMBER – Jajaran Polresta Cirebon melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Sumber, Rabu (23/6/2021). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang berlangsung di Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, penyekatan tersebut berkaitan status zona merah Covid-19 yang disandang Kecamatan Sumber. Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, Dishub, Satpol PP, dan lainnya

Menurutnya, penyekatan tersebut dilaksanakan di tiga titik di wilayah Kecamatan Sumber. Di antaranya, simpang empat Pasar Sumber, simpang tiga Babakan, dan simpang tiga Kenanga.

Lihat Juga :  Pengumpulan Zakat di Idulfitri 1444 H, Meningkat

“Penyekatan dilaksanakan mulai pukul 16.00 – 18.00 WIB. Sehingga hanya warga setempat yang diperkenankan melintasi penyekatan,” katanya

Ia mengatakan, penyekatan tersebut bertujuan mengurangi mobilitas warga dari luar Kecamatan Sumber. Selain itu, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan itu, para petugas yang bersiaga di simpang tiga Kenanga menyekat para pengendara yang hendak melintasi Jalan R. Dewi Sartika. Sementara di simpang empat Pasar Sumber, kendaraan yang mengarah Jalan Sultan Agung juga disekat.

Lihat Juga :  Anggota DPR-RI Komisi VI, Herman Khaeron Dorong PGEO Manfaatkan Energi Panas Bumi

Penyekatan di simpang tiga Babakan dilakukan terhadap pengendara yang mengarah ke komplek Pemkab Cirebon dan Pasar Sumber. Para petugas pun memasang water barrier, traffic cone, dan spanduk imbauan untuk mengatur arus lalu lintas.

“Kecamatan Sumber merupakan salah satu zona merah di Kabupaten Cirebon sehingga diperlukan upaya-upaya seperti penyekatan ini. Harus disadari bersama bahwa penyekatan ini semata-mata demi kebaikan masyarakat,” ujarnya. [MC-03]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleAroma Kongkalikong Beberapa Anggota Pansus Hibah dan ARM di Balik Rencana Class Action
Next Article Warga Kota Cirebon Gagal Diterima PPDB SMA, Bisa Mengadu ke Komisi III DPRD

Related Posts

Bawaslu Kick Off Didpol Bagi Pelajar SMA di Kota Cirebon

Thursday, 13 November 2025 Utama

Kades Tuk Tunjukkan Buku Besar, Pastikan Tanah Cipto Milik H Sopiah

Thursday, 13 November 2025 Utama

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.