Mediacirebon.id – Linda didampingi dari kuasa hukum Hotman 911 di periksa Polda Jabar di Polres Cirebon Kota, Senin (27/5/2024) malam.
Linda dimintai kesaksian atas meninggalnya Vina dan Eki pada 2016 silam. Linda menjalani pemeriksaan selama empat jam di Polres Cirebon Kota, pada 27 Mei 2024 dini hari.
Berdasarkan pengakuan Linda, tidak mengenal pelaku yang pernah menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang), yaitu Pegi Setiawan alias Perong.
“Saya tidak mengenal Pegi yang dikabarkan menjadi pelaku,” kata Linda.
Ia juga mengaku sudah lama tidak ada komunikasi dengan almarhum Vina, sebelum kejadian tersebut.
“Saya sudah lebih dari enam bulan tidak ada komunikasi dengan Vina waktu sebelum kejadian,” tambah Linda.
Linda menambahkan, kenal Vina karena dia memiliki pacar satu geng dengan Eki pacar Vina, yang juga menjadi korban.
“Sejak saya putus dengan anak XTC saya tidak komunikasi lagi dengan Vina,” lanjut Linda
Hubungan Linda dengan Vina juga tidak sedekat yang berada di film layar lebar.
“Kalau kalian liat difilm itu salah, karena waktu itu pihak produser mencari saya tidak ketemu,” tutup Linda. (Aap)