Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Pemkab Cirebon Raih Opini WTP ke-9 Kali Berturut-turut
Utama

Pemkab Cirebon Raih Opini WTP ke-9 Kali Berturut-turut

Tuesday, 21 May 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id — Pemerintah Kabupaten Cirebon meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon 2023.

Penyerahan penghargaan opini WTP disampaikan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra, S.E., M.M., CSFA, CFrA kepada Pj Bupati Cirebon, Drs. H. Wahyu Mijaya, SH, M.Si di Gedung BPK RI Perwakilan Jabar, Kota Bandung, Senin (20/5/2024).

Sudarminto mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPK meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab mengenai keuangan negara.Pemeriksaan tersebut, mencakup seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

Lihat Juga :  Arif Kurniawan Ditunjuk Sebagai Pj Sekda Kota Cirebon

.“Kami melaksanakan tugas tiga jenis pemeriksaan, yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu,” kata Agus di Kantor BPK RI Jawa Barat, Kota Bandung.

Inspektur Kabupaten Cirebon, Drs. Iyan Ediyana, M.M, M.Si, CGCAE mengatakan, raihan tersebut menjadi bukti kalau kepemimpinan Bupati Cirebon periode 2019-2024, Drs. H. Imron, M.Ag berjalan baik.Dalam pelaksanaan penatausahaan dan pelaporan keuangan atas APBD Tahun Anggaran 2023 telah memenuhi kriteria pemberian opini BPK RI.

“Kriteria dalam memberikan opini kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKomisi II Rekomendasikan Kerjasama PT TSU dan PD Pembangunan Berlanjut
Next Article Harga Beras di Kota Cirebon Sulit Turun, Ini Sebabnya

Related Posts

Limbah Kentang Busuk Dibuang Sembarangan, Pedagang Batik Terganggu

Tuesday, 30 September 2025 Utama

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Cirebon Tebar Ribuan Paket Sembako

Tuesday, 30 September 2025 Utama

Lapak Akan Digusur Pemprov Jabar, PKL Jalan Kesambi Was-was

Tuesday, 30 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.