KEJAKSAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota belum bisa memastikan kapan sistem tilang elektronik atau E-TLE diterapkan. Korlantas Polri sampai dengan saat ini masih melakukan perbaikan sistem tersebut.
Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Laode Habibi mengungkapkan, perbaikan terutama pada jaringan dari Traffic Management Center (TMC) ke kamera pemantau. Pasalnya kamera pemantau yang terpasang masih goyang dan gambar yang dihasilkan buram.
“Masih banyak yang perlu dibenahi. Perbaikan dilakukan langsung oleh Korlantas Polri,” kata dia disela-sela mendampingi Kapolres Cirebon Kota, Rabu (16/6/2021)
Pihaknya belum bisa memastikan kapan E-TLE diterapkan. Meski begitu SDM yang bertugas di Traffic Management Center (TMC) sudah dipersiapkan.
“Pelatihan sudah tinggal tunggu intruksi dari Kakorlantas Polri,” ujarnya.
Kamera pemantau akan terpasang di 10 titik yakni depan Empal Apud Kedawung, Jalan Ir H. Juanda, Pasar Mundu tepatnya di depan masjid sekitar, Terminal Bis Harjamukti, Balai Kota dan Gedung DPRD di Jalan Siliwangi, perempatan Perumnas Harjamukti, perempatan Gunungsari, perempatan Asia, perempatan Kejaksan, Rest Area 207 A, dan Rest Area 208 B.
Lampu merah Gunungsari maupun lampu merah Kejaksan juga akan dipasangi lampu blitz. Lampu ini untuk mempertajam tangkap gambar agar lebih baik dan jelas.
“(Lampu blitz) biasa berfungsi malam hari untuk mengukur kecepatan,” terangnya. [MC-03]