Mediacirebon.id – Pengacara Henry Indraguna datang ke Polres Cirebon Kota, Jumat (26/4/2024). Pengacara ternama ini menanyakan sejauh mana proses kasus tindak pelecehan seksual yang dilakukan ayah sambung MSA.
“Kedatangan saya atas permintaan masyarakat melalui komnas anak untuk menanyakan, sejauh proses hukum kasus tersebut,” kata Henry kepada wartawan.
Pasalnya, masyarakat dibuat bingung dengan informasi yang beredar terkait kasus ini. Pihaknya pun mengapresiasi langkah-langkah Polres Cirebon Kota yang sudah memproses kasus ini sesuai prosedur.
“Kasihan masyarakat mendapatkan informasi yang simpang siur. Hasil pertemuan dengan jajaran Polres Cirebon Kota kami apresiasi karena sudah menjalankan tugas dengan baik,” ungkapnya.
Dia meminta, MSA hadir untuk mengklarifikasi dan memberikan hak jawab atas kasus yang menimpanya. “Masih praduga tak bersalah, jadi biar terang alangkah baiknya duduk bersama,” tegasnya.
Henry menjelaskan, kasus pelecehan seksual bermula dari laporan ibu korban HF ke Poles Cirebon Kota. Menurut HF tindak pelecehan seksual terjadi sejak korban berusia 7 tahun. HF dan MSA sendiri merupakan pasangan suami istri yang sudah menikah tahun 2014 lalu.
Sementara itu, Polres Cirebon Kota akhirnya menetapkan MSA ayah sambung korban pelecehan seksual sebagai tersangka. Pihak kepolisian kini tengah tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Eko Anggi Prasetyo menjelaskan, penetapan MSA sebagai tersangka setelah barang bukti yang dimiliki penyidik lengkap.
“Kami tetapkan MSA tersangka dasarnya dari barang bukti yang kami miliki,” kata Eko kepada wartawan.
Pihak kepolisian kini tengah mengejar tersangka. Ia pun meminta, tersangka menyerahkan diri agar kasus ini segera rampung.
“Tersangka kami harap segera menyerahkan diri dan pihak keluarga bersikap koperatif,” ungkap Eko. (Why)