Mediacirebon.id – Ramai dibahas media sosial, UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon mendatangi sejumlah pusat keramaian, Kamis (18/4/2024).
UPP Saber Pungli mendatanbi sentra kuliner di Kecamatan Weru, Pasar Batik Kecamatan Plered, Pasar Pasalaran dan Pasar Kue, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon
Hasilnya UPP Saber Pungli tidak menemukan parkir liar yang dikeluhkan masyarakat melalui media sosial. Hanya mendapat aduan dari pedagang Pasar Kue Weru terkait retribusi.
Ketua UPP Saber Pungli yang jug menjabat Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah membenarkan adanya aduan tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Cirebon untuk memastikan retribusi sesuai aturan.
“Kita akan menyurati Pemkab Cirebon atas aduan ini,” kata AKBP Dedy.
Sementara mengenai parkir, pihaknya tidak menemukan besaran tarif diatas aturan dari pemerintah. Dedy meminta masyarakat melapor jika ada ditemukan parkir liar ke nomor telepon 08112497497.
“Silakan melapor jika memang ada yang meminta tarif di atas aturan pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Kue Weru, Ageng mengeluh kenaikan retribusi pasar yang kurang sosialiasi.
Dia menjelaskan, tahun 2023 retribusi harian sebesar Rp 2.300 ditambah Rp 500 untuk sampah. Namun naik menjadi Rp 5.000 di awal tahun 2024 naik. Retribusi Rp. 5.000 dan Rp. 2.000 sampah.
“Kita langsung di kasih surat yang sudah ditandatangani oleh Disperindag diberikan oleh pihak pengelola,” ucap Ageng.
Kenaikan dikarenakan pajak tahunan senilai Rp. 300.000 di hapus, diganti dengan kenaikan retribusi menjadi Rp. 5.000.
“Tapi di hitung-hitung jatuhnya lebih mahal ketimbang pajak tahunan,” tutur Ageng. (Aap)