Mediacirebon.id – Polres Cirebon Kota mengamankan puluhan pelaku tindak kriminal dalam Operasi Pekat I Lodaya 2024 yang berlangsung salama 10 hari terhitung sejak tanggal 21 hingga 30 Maret 2024.
Adapun sasaran dalam operasi tersebut yakni judi, premanisme, miras Ilegal, prostitusi dan kejahatan jalanan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan, ada beberapa kasus yang telah berhasil diungkap termasuk mengamankan tersangka berikut barang buktinya.
Pertama, berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel dengan 3 tersangka pada 29 Maret 2024 yang terjadi di Desa Batembat Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon.
“Barang bukti 3 unit Handphone dan uang tunai,” tuturnya saat konferensi pers pada Selasa (2/4/2024).
Kedua, lanjut AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, berhasil mengungkap kasus premanisme pada Rabu 13 Desember 2023 di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Cipto Kota Cirebon.
“Kami amankan satu tersangka berinisial IK yang melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban dan melempar memakai gelas saat berjoged,” terangnya.
Ketiga, pihaknya juga berhasil mengungkap 5 (lima) kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dengan mengamankan tujuh tersangka berikut barang buktinya.
“Kejahatan seperti jambret, Curas, Curanmor, pencurian Handphone dan Emas,” bebernya.
Keempat, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus miras Ilegal di 62 titik lokasi, kasus prostitusi di 12 titik lokasi petasan.
“Dari semua kasus, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa Sajam 32 buah, sepeda motor 16 unit, miras 1.363 botol, 23 alat kontrasepsi, petasan 25.000 butir, handphone 36 buah serta uang tunai sebesar Rp548.000,” sebutnya.
Kapolres menambahkan, untuk ancaman hukuman sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka. (Why)