Mediacirebon.id – Panwascam Lemahwungkuk, Kota Cirebon menertibkan Alat Peraga kampanye (APK) selama masa tenang. APK yang ditertibkan terdiri dari baliho, spanduk, poster dan banner.
Ketua Panwascam Lemahwungkuk, Rahmat Sapi’i mengatakan, penertibkan dibantu pengawas TPS, Satpol PP, personel Damkar dan PPK. Total ada 2.006 APK yang berhasil ditertibkan.
“Selama tanggal 10-13 Februari 2024 kami bersama-sama melakukan penertiban APK yang ada di jalan dan gang-gang wilayah Kecamatan Lemahwungkuk, kata Sapi’i kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).
Secara rinci pihaknya menjelaskan, ada 15 APK billboard, 367 APK spanduk, 573 APK bendera berbagai parpol, 403 APK baligo serta 708 APK banner.
Bendera paling banyak di jalan layang. Jadi jumlah keseluruhan ada 2.066 APK yang kita turunkan,” jelas Sapi’i.
Diakuinya, meski sudah banyak yang ditertibkan, namun masih ada yang belum ditertibkan. Kendala di lapangan, letak APK dan peralatan yang digunakan.
“Belum semuanya karena sulit kalau di papan reklame besar,” tuturnya.
Jika dibandingkan dengan pemilu tahun 2019 lalu, APK di tahun 2024 ini jauh lebih banyak. Pasalnya, masa kampanye pemilu dibatasi hanya 75 hari.
“Dulu 6 bulan masa kampanye, sekarang hanya dua bulan untuk kampanye,” ujarnya. (Why)