Mediacirebon.id – Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Handarujati Kalamullah menggelar reses masa persidangan I tahun 2024 di kelurahan Kecapi, Kelurahan Larangan dan Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti.
Dia menyampaikan bahwa reses merupakan sarana DPRD menampung aspirasi masyarakat. Seluruh aspirasi yang disampaikan, akan dicatat kemudian dibahas bersama anggota DPRD lain dalam rapat Paripurna internal.
“Jangan takut menyampaikan aspirasi, apa pun itu akan saya tampung untuk menjadi usulan pembangunan yang bersumber dari masyarakat,” kata Handarujati kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).
Saat reses, Handarujati menerima berbagai macam aspirasi terkait infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Mengenai infrastruktur, masih banyak jalan yang rusak dan drainase macet akibat tersumbat sampah. Pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk segera memperbaiki jalan dan drenase tersebut.
“Kalau hanya perbaikan ringan saya akan sampaikan ke DPUTR, tapi kalau berat nanti bisa diusulkan ke dalam pokok pikiran (Pokir)” tuturnya.
Sementara mengenai pendidikan, banyak masyarakat yang mengeluh dengan Program Indonesia Pintar (PIP) yang tidak tepat sasaran. Sedangkan persoalan kesehatan, terkait layanan rumah sakit yang belum optimal.
“Nanti saya minta Dinas Pendidikan merapihkan data PIP agar penerima sesuai dengan ketentuan. Layanan rumah sakit daerah juga harus bisa maksimal, apalagi melayani masyarakat Kota Cirebon,” ujarnya.
Dalam reses tersebut, Handarujati juga menyampaikan progres pokir tahun 2023. Ia menegaskan, pokir yang telah digelar berupa perbaikan infrastruktur dan sebagainya, merupakan usulan dari masyarakat melalui reses.
“Banyak jalan yang rusak sudah diperbaiki, selokan mampet sudah lancar dan lain sebagainya itu berasal dari pokir yang diusulkan masyarakat,” ungkap Handarujati Kalamullah.
Seperti diketahui, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Handarujati Kalamullah reses di enam lokasi yakni Galunggung Asih, Kampung Kecapi, Larangan Selatan, Permata Asih, Galunggung Regency, Kelurahan Kecapi dan Mulya Asih, Kelurahan Larangan