Mediacirebon.id – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon meminta pemerintah menunda kenaikan pajak hiburan malam (PHM).
Pasalnya, kenaikan PHM sebesar 40 persen akan berdampak terhadap okupansi hotel di Kota Cirebon.
“Semoga pemerintah mempertimbangkan kembali kenaikan PHM di Kota Cirebon,” kata Ketua PHRI Kota Cirebon Imam Reza Hakiki, Selasa (23/1/2024).
Masih kata pria yang dipanggil Kiki, okupansi hotel dalam tahun 2023 mulai membaik. Jangan sampai kembali terpuruk karena naiknya PHM.
“Imbasnya pasti akan kami rasakan. Cukup merana di tahun 2021 dan 2022. Jangan sampai nanti kembali merana akibat PHM,” tuturnya.
Kiki yakin pemerintah punya solusi terbaik untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selain dari PHM. Terlebih, Kota Cirebon merupakan kota perdagangan dan jasa.
“yakin ada solusi terbaik selain menaikan PHM. Saya berharap pemerintah menemukan solusinya,” tuturnya.
Masih kata Kiki, imbas yang sangat nampak berkurangnya tamu hotel yang spending money atau orang buang uang. Untuk itu, Kiki meminta untuk mencari alternatif lain dan mencari solusi.
“Cari alternatif lain lah, mencari solusi yang tepat. Bisa dari sektor yang lain,” kata Kiki. (Why)