MediaCirebon.id– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon melakukan razia Penanganan Pengemis, Gelandangan, Dan Orang Terlantar (PGOT).
Hasilnya, berhasil menjaring 6 anak jalanan yang ada di sekitar jalan Pangeran Cakrabuana, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Cirebon Wisma Wijaya menjelaskan. mereka yang diamankan masih berusia belasan dan berasal dari Kabupaten Cirebon, Indramyu, Kuningan dan Kota Tanggerang.
“Biasa masyarakat menyebutnya anak Punk. Kami langsung bawa ke Mako,” katanya kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).
Razia dilakukan atas pengaduan masyarakat yang resah dengan keberadaan anak jalanan. Selain itu untuk menjalankan Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang penertiban umum.
“Kadang mereka ada di jalan sehingga masyarakat resah,” ujarnya.
Mereka yang terjaring langsung dilakukan pendataan dan pembinaan. Bagi yang sering terjaring pihaknya tidak sungkan membawa ke panti sosial Palimanan.
“Kami sampaikan kepada mereka untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” tegas Wisma. (Aap)