Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Komisi I DPRD Minta Penyelenggara Pemilu Jaga Integritas
Wakil Rakyat

Komisi I DPRD Minta Penyelenggara Pemilu Jaga Integritas

Tuesday, 2 January 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar rapat bersama KPU dan Bawaslu Kota Cirebon terkait progres persiapan pelaksanaan pemilu.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi I DPRD Kota Cirebon meminta penyelenggara pemilu tegas terhadap pelanggaran selama masa kampanye. Bukan hanya itu, Komisi I meminta, ASN, TNI Polri menjaga netralitas.

Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno mengatakan, politik uang di masa kampanye dan kampanye akbar harus dicegah. Sanksi tegas juga harus diberikan kepada partai politik termasuk anggota legislatif.

“Hal tersebut untuk mencegah menghasilkan anggota wakil masyarakat yang tidak hanya ber-uang tapi tidak punya kapasitas,” katanya.

Edi berharap, tingkat partisipasi pada pemilu 2024 meningkat. Oleh sebab itu, penyelenggara pemilu masif mensosialisasikan pemilu 2024 kepada semua kalangan lapisan masyarakat.

“Tingkatkan partisipasi masyarakat dengan inovasi yang dilakukan penyelenggara pemilu, ” tuturnya.

Lihat Juga :  Komisi III Minta Disbudpar Kembangkan Potensi Wisata di Kota Cirebon

Merespons hal demikian, Ketua Komisioner KPU Kota Cirebon, Mardeko menyebutkan bahwa dari segi kualitas pelaksanaan pemilu sudah ditingkatkan. Sejalan dengan itu pihaknya telah memfasilitasi 1.026 TPS se-Kota Cirebon telah disiapkan aplikasi khusus.

“Hal tersebut merupakan inovasi KPU dalam memfasilitasi petugas yang berada di TPS agar lebih efektif, terutama nanti dalam proses penghitungan suara saksi,” ujarnya.

Hingga awal tahun 2024 ini, KPU mengklaim terjadi peningkatan partisipasi pemilih sebanyak 85 persen ketimbang pelaksanaan pada tahun 2019 yang hanya 81 persen.

“Partisipasi menjadi salah satu indikator keberhasilan pemilu pada tahun 2024,” tambahnya

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah memaparkan penguatan kerja-kerja strategis dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024.

Lihat Juga :  DPRD Dukung Zona Integritas yang Dicanangkan KPU Kota Cirebon

“Bahwa untuk mengawal pemilu yang sesuai norma dan harapan kita, pemilu damai dan berintegritas tidak hanya berdiri sendiri, ada juga keterlibatan peserta pemilu di dalamnya,” tutur Devi.

Merespons mengenai pemberian uang maupun bentuk barang, Devi menyebut bahwa secara tegas tidak boleh ada unsur tersebut dalam proses pelaksanaan pemilu, khususnya saat kampanye berlangsung.

“Dalam konteks kampanye, sembako tidak boleh digunakan tanpa menggunakan media bazar, karena di sana ada transaksi jual beli. Kalau tanpa itu, maka masuk dalam money politic,” pungkasnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBKKBN Jabar Apresiasi Capaian Realisasi Anggaran dan BOKB Tahun 2023
Next Article Akhirnya BLT Ojol di Kota Cirebon Cair, Begini Mekanismenya

Related Posts

Warga Argasunya Minta Pemkot Segera Perbaikan Jalan Rusak

Tuesday, 11 November 2025 Wakil Rakyat

PKL Tentara Pelajar Ganggu Kenyamanan, Warga Mengadu ke DPRD

Tuesday, 14 October 2025 Utama

Komisi III Pastikan SPPG di Harjamukti Sesuai Prosedur

Tuesday, 7 October 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.