Mediacirebon.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon mencatat, kasus penemuan uang palsu atau Upal terus mengalami penurunan,
Kepala KPw BI Cirebon, Hestu Wibowo mengatakan, tahun 2021 ditemukan 6.278 lembar upal. Kemudian di tahun 2022 ditemukan 3.776 lembar uang palsu dan tahun 2023 ditemukan 3.476 lembar upal.
“Melihat tren temuan upal menurun, ini artinya sosialisasi yang sudah dilakukan efektif,” kata Hestu kepada wartawan, Kamis (28/12/2023)
Pihaknya sambung Hestu, masif melakukan sosialisasi ciri-ciri upal di masyarakat sampai ke kalangan pelajar. Sosialisasi juga dilakukan melalui poster dan media masa.
Kami selalu rutin melakukan sosialisasi mengenai ciri-ciri uang palus,” katanya.
Selain itu, pelaku pembuat upal merasa jera. Sebab, pembuat upal dihukum sama dengana dengan pelaku pembunuhan yakni terancam 15 tahun penjara.
“Hal itu yang mungkin menyebabkan berfikir dua kali membuat upal.” pungkasnya. (HSY)