Mediacirebon.id – Jelang tahun baru, Satpol PP Kabupaten Cirebon razia penyakit masyarakat (Pekat) di hotel melati dan kos-kosan, Kamis (28/12/2023).
Hasilnya, 19 remaja bukan pasangan suami istri berhasil diamankan Satpol PP saat razia pekat. Mereka terjaring saat berada di dalam hotel.
Kasi Ops Satpol PP Wisma Wijaya menjelaskan, target razia hotel dan kos-kosan yang ada di bilangan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
yang terjaring dalam razia pekat, terbukti tidak bisa membuktikan sebagai suami istri. Mereka langsung diamankan ke mobil Satpol PP.
“Kami ingin melakukan penegakan Perda terkait trantibum di Kabupaten Cirebon,” katanya.
Bukan hanya itu, saat dilakukan razia Satpol PP menemukan alat kontrasepsi di dalam hotel. Namun pihaknya tidak menemukan minuman keras.
“Ditemukan di dalam kamar salah satu pasangan yang kami jaring,” ujarnya.
Sembilanbelas pasangan ini akan dilakukan pendataan dan pembinaan. Apabila kembali terjaring maka akan di bina dalam panti sosial. (Aap)