Mediacirebon.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon mencanangkan 3 desa antikorupsi dalam peringatan Hari Antikorupsi Se-Dunia (Hakordia) 2023. Tiga desa tersebut akan menjadi percontohan bagi bagi desa lainnya di Kabupaten Cirebon.
Dalam sambutannya, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan, komitmen pemberantasan korupsi harus dilakukan oleh seluruh instansi, termasuk aparat penegakan hukum. Sehingga pembangunan yang sudah direncanakan, sesuai dengan harapan masyarakat.
“Sesuai dengan visi Pemda Kabupaten Cirebon adalah terwujudnya Kabupaten Cirebon berbahaya, sejahtera, agamis, maju dan aman,” tuturnya.
Pemda Kabupaten Cirebon sendiri telah berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dari tingkat pemerintahan paling bawah yakni desa. Dengan harapan, korupsi di cegah dari hulu hingga ke hilir.
“Sesuai dengan visi Pemda Kabupaten Cirebon adalah terwujudnya Kabupaten Cirebon berbahaya, sejahtera, agamis, maju dan aman,” tambahnya
Inspektur Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana mengatakan, tiga desa itu bertujuan untuk pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih.
“Pembangunan zona integritas dan pencanangan desa antikorupsi adalah sebagai langkah awal dan komitmen bersama menejemen perubahan yang lebih baik,” katanya.
Iyan menambahkan terkait pencanangan desa antikorupsi ada tiga desa, diantaranya Desa Panambambangan Kecamatan Sedong, Desa Panongan Kecamatan Palimanan, Desa Kedawung Kecamatan Kedawung.
“Pencanangan tersebut dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintah desa yang berintegritas dan menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi,” tambahnya. (Aap)