Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Kejari Kota Cirebon Tahan Tersangka Kasus Penguasaan Aset Pemerintah

Kejari Kota Cirebon Tahan Tersangka Kasus Penguasaan Aset Pemerintah

Monday, 4 December 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menahan FI, JC dan OI atas dugaan kasus korupsi penguasaan aset milik negara oleh pribadi berupa tanah seluas 6,137 meter persegi di Blok Siwodi, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi. 
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menahan FI, JC dan OI atas dugaan kasus korupsi penguasaan aset milik negara oleh pribadi berupa tanah seluas 6,137 meter persegi di Blok Siwodi, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi.

Kepala Kejari Kota Cirebon, Umaryadi mengatakan, kasus ini bermula pada tahun 2004 ketiga tersangka mengajukan permohonan sertifikat tanah kepada oknum BPN berinisial S.

“Proses pembuatan sertifikat tidak sesuai dengan prosedur di PD Pembangunan,” kata Umaryadi kepada wartawan, Senin (4/12/2023)

Lihat Juga :  Sambangi Korban Perundungan, Disdik Dorong Sekolah Ramah Anak

kerja sama terpidana S dengan ketiga tersangka menghasilkan 5 sertifikat tanah, 2 sertifikat dengan nama JC, dan 2 sertifikat atas nama FI, dan 1 sertifikat atas nama OI.

Umaryadi menjelaskan, 5 sertifikat ini seolah-olah sah secara hukum, namun pada putusan Mahkamah Agung ke 5 sertifikat tersebut dinyatakan tidak sah secara hukum.

Atas perbuatan tersangka, negara dirugikan senilai Rp 23,6 miliar rupiah. Para tersangka dilakukan penahanan dan dititipkan di Rutan Kelas I Cirebon.

“Tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi,” tegas Umaryadi. (Why)

Lihat Juga :  Warga Perumnas Tangkap Pelaku Begal Payudara

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Nikmati Keindahan Alam Cirebon di Buper Pasirparat Cipanas Cirebon

Thursday, 30 April 2026 Utama

Apita Hotel Cirebon Laporkan Karyawan Atas Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar

Thursday, 30 April 2026 Utama
Terbaru
  • Nikmati Keindahan Alam Cirebon di Buper Pasirparat Cipanas Cirebon
  • Apita Hotel Cirebon Laporkan Karyawan Atas Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar
  • Gaji Tak Sesuai, Karyawan Hotel Apita Cirebon Lapor ke LSM
  • Demo Dugaan Perselingkuhan, BK DPRD Pastikan Proses Tengah Berjalan
  • Demi Kemanusiaan, Kelurahan Sukapura Rawat ODGJ
  • 4 Kecamatan di Kabupaten Cirebon KLB Campak, Ini Datanya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.