Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Pasca Penetapan DCT, Bawaslu Kota Cirebon “Zero” Permohonan Sengketa

Pasca Penetapan DCT, Bawaslu Kota Cirebon “Zero” Permohonan Sengketa

Thursday, 9 November 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Petugas Bawaslu Kota Cirebon tengah bertugas di posko pengaduan sengketa
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id  –  Pasca penetapan DCT, Bawaslu Kota Cirebon tidak ada peserta pemilu yang mengajukan permohonan sengketa, baik antar peserta, maupun dengan penyelenggara pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan, berdasarkan ketentuan, Bawaslu membuka posko pengaduan sejak DCT ditetapkan. Namun sampai hari terakhir, nihil pengaduan.

“Kami buka loket pengaduan dari tanggal 6-8 November atau tiga hari setelah KPU Kota Cirebon menetapkan DCT,” kata Devi kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Bawaslu Kota Cirebon, sambung Devi, mengucapkan terima kasih kepada Peserta Pemilu (Partai Politik dan Caleg) dan juga KPU atas kerjasama dan koordinasi yang dibangun dengan baik.

Lihat Juga :  PHRI Kendal Studi Banding ke Kota Cirebon

“Tidak adanya permohonan sengketa ini, menjadi titik awal yang sangat bagus bagi perjalan Pemilu di Kota Cirebon untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas, aman, damai,” tuturnya.

Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Mohamad Joharudin berharap, tidak ada permohonan sengketa menjadi modal tahapan proses pemilu serentak 2024 pada Rabu 14 Februari 2024 menerima hasil.

“Sebagaimana pada Pemilu 2019, seluruh peserta Pemilu di Kota Cirebon menerima hasilnya, tidak ada yang melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi alias zero gugatan,” ujarnya.

Lihat Juga :  Warga Kabupaten Cirebon Wajib Lapor, Jika Ada Pungli Layanan Publik

Ditambah Koordiv Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Nurul Fajri. setelah sebelumnya ada deklarasi damai yang melibatkan seluruh stakeholder dalam Pemilu di Kota Cirebon, semoga semakin mendorong kontestasi Pemilu di Kota Cirebon berjalan dengan baik, damai dan tertib.

“Kami Bawaslu Kota Cirebon juga mendorong kepada semua pihak baik peserta pemilu, pemerintah, Masyarakat,’ katanya.

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Kabur ke Lampung, DPO Korupsi Bansos PKH Desa Mundu Berhasil Dirungkus

Wednesday, 22 April 2026 Utama

Ruas Jalan Kartini Kota Cirebon Akan Diaspal, Anggaran Rp4 Miliar

Tuesday, 21 April 2026 Utama
Terbaru
  • Kabur ke Lampung, DPO Korupsi Bansos PKH Desa Mundu Berhasil Dirungkus
  • Ruas Jalan Kartini Kota Cirebon Akan Diaspal, Anggaran Rp4 Miliar
  • Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Tingkatkan Kualitas SDM
  • Rawan Kecelakaan, Palang Pintu KA Ilegal di Cirebon dan Subang Ditutup
  • Kota Cirebon Usulkan 34 Sekolah Direvitalisasi Pemerintah Pusat
  • Program MBG Jadi Pondasi Wujudkan Generasi Emas 2026
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.