Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Pasca Penetapan DCT, Bawaslu Kota Cirebon “Zero” Permohonan Sengketa
Utama

Pasca Penetapan DCT, Bawaslu Kota Cirebon “Zero” Permohonan Sengketa

Thursday, 9 November 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Petugas Bawaslu Kota Cirebon tengah bertugas di posko pengaduan sengketa
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id  –  Pasca penetapan DCT, Bawaslu Kota Cirebon tidak ada peserta pemilu yang mengajukan permohonan sengketa, baik antar peserta, maupun dengan penyelenggara pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan, berdasarkan ketentuan, Bawaslu membuka posko pengaduan sejak DCT ditetapkan. Namun sampai hari terakhir, nihil pengaduan.

“Kami buka loket pengaduan dari tanggal 6-8 November atau tiga hari setelah KPU Kota Cirebon menetapkan DCT,” kata Devi kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Bawaslu Kota Cirebon, sambung Devi, mengucapkan terima kasih kepada Peserta Pemilu (Partai Politik dan Caleg) dan juga KPU atas kerjasama dan koordinasi yang dibangun dengan baik.

Lihat Juga :  Geng Motor di Kabupaten Cirebon Meresahkan, Langsung Lapor ke Nomor Ini

“Tidak adanya permohonan sengketa ini, menjadi titik awal yang sangat bagus bagi perjalan Pemilu di Kota Cirebon untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas, aman, damai,” tuturnya.

Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Mohamad Joharudin berharap, tidak ada permohonan sengketa menjadi modal tahapan proses pemilu serentak 2024 pada Rabu 14 Februari 2024 menerima hasil.

“Sebagaimana pada Pemilu 2019, seluruh peserta Pemilu di Kota Cirebon menerima hasilnya, tidak ada yang melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi alias zero gugatan,” ujarnya.

Lihat Juga :  OPM, Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Ramadan

Ditambah Koordiv Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Nurul Fajri. setelah sebelumnya ada deklarasi damai yang melibatkan seluruh stakeholder dalam Pemilu di Kota Cirebon, semoga semakin mendorong kontestasi Pemilu di Kota Cirebon berjalan dengan baik, damai dan tertib.

“Kami Bawaslu Kota Cirebon juga mendorong kepada semua pihak baik peserta pemilu, pemerintah, Masyarakat,’ katanya.

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleGMPI Kabubaten Cirebon Siap Menangkan Pasangan Ganjar-Mahfud MD
Next Article Satu Warga Kota Cirebon Positif Cacar Monyet, Pasien sudah Diisolasi

Related Posts

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Cirebon Tebar Ribuan Paket Sembako

Tuesday, 30 September 2025 Utama

Lapak Akan Digusur Pemprov Jabar, PKL Jalan Kesambi Was-was

Tuesday, 30 September 2025 Utama

BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Peduli Lingkungan

Tuesday, 30 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.