Mediacirebon.id Komisi III DPRD Kota Cirebon mendukung Dinas Sosial (Dinsos) membentuk pusat kesejahteraan sosial (puskesos) di setiap kelurahan. Program puskesos bertujuan memberikan fasilitas layanan informasi dan edukasi terkait program kesejahteraan sosial kepada masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik SH menyampaikan, DPRD mendukung program Dinsos dalam upaya memberikan akses layanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di 22 keluarahan di Kota Cirebon.
“Rapat kerja Komisi III dengan Dinsos tersampaikan bahwa akan membentuk Puskesos di 22 kelurahan. SK puskesos sudah keluar, tapi masih menunggu bantuan keuangan dari provinsi. Jadi, pelayanan masih di Dinsos,” ujar Fitrah usai rapat kerja Komisi III bersama Dinsos di ruang Griya Sawala gedung DPRD, Senin (02/10/2023).
Fitrah menjelaskan, fungsi dari keberadaan puskesos sebagai sarana aduan, keluhan, dan layanan informasi terkait kegiatan sosial. Terutama dalam hal informasi pemutakhiran dan pemadanan DTKS untuk mendapat bantuan sosial.