Mediacirebon.id – Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan belasan pejabat administrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemkot Cirebon. Pelantikan tersebut merupakan kebijakan rotasi oleh Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH
Prosesi pelantikan terhadap 7 pejabat eselon III dan 10 pejabat eselon IV itu berlangsung di ruang Adipura Kencana, Balai Kota Cirebon, Senin (19/6/2023). Hadir juga dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi dan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemda Kota Cirebon.
Usai prosesi pelantikan, Ruri Tri Lesmana mengatakan, bahwa kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Cirebon ini sepenuhnya kewenangan kepala daerah. Peran DPRD Kota Cirebon hanya mendukung serta berharap agar orang yang ditempatkan bisa bekerja dengan baik.
“Kita mendukung, harapannya setiap pejabat yang ditempatkan tersebut bisa bekerja dengan baik serta bisa melayani masyarakat secara optimal,” kata dia.
Sementara itu, Walikota Cirebon Nashrudin Azis menyampaikan, kebijakan rotasi di kalangan pejabat eselon III dan IV merupakan langkah strategis yang pihaknya ambil guna meningkatkan kinerja.
“Pergeseran jabatan dalam sebuah organisasi, dalam hal ini pemerintahan adalah bagian dari dinamika. Yang jelas, dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja,” ungkap Azis.
Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah pasti siap ditempatkan dalam jabatan apapun. Sebab semangatnya adalah mengabdi kepada bangsa dan negara, serta menunaikan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, bersyukurlah dengan cara menunjukkan kinerja terbaiknya dalam melayani masyarakat,” kata Azis