Mediacirebon.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon mengucapkan terimakasih kepada fraksi-fraksi di DPRD Kota Cirebon, karena telah memberikan masukan, saran maupun kritik yang membangun terkait penyampaian Raperda Kota Cirebon tentang Perubahan APBD TA 2023.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, M.A.P., yang mewakili Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., saat memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Kota Cirebon tentang Perubahan APBD TA 2023 dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Rabu (27/9/2023) di ruang utama Griya Sawala DPRD.
”Kami ucapkan terima kasih atas tanggapan, baik itu berupa masukan, saran, pertanyaan, maupun kritik yang membangun dari masing-masing fraksi,” ujar Eti Herawati.
Masih dikatakan Eti, tantangan dalam menyusun perubahan APBD adalah menyikapi keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Terutama, untuk membiayai tambahan belanja program kegiatan yang diusulkan perangkat daerah di lingkungan Pemda Kota Cirebon.
“Kenaikan pendapatan dan silpa tahun sebelumnya menjadi sumber pendanaan dalam membiayai tambahan program/kegiatan dalam perubahan APBD,” paparnya.
Saat ini, kata Eti, kenaikan pendapatan dari pendapatan asli daerah (PAD) yang Pemda Kota Cirebon proyeksikan adalah sebesar 1,19 persen yang berasal dari pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah.
Sedangkan untuk kenaikan dari pendapatan transfer sebesar 4,56 persen. Berasal dari asumsi kurang bayar dana bagi hasil pusat dan pendefinitifan bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Untuk pos lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak ada perubahan. Terkait dengan keterbatasan kenaikan pendapatan dan silpa tahun 2022 yang telah diaudit BPK, sebagian besar merupakan silpa berhadapan,” terangnya.
Kepada perangkat daerah, Eti meminta, agar bisa memaksimalkan anggaran yang tersedia. Kemudian menelaah terhadap belanja yang dimungkinkan bisa direalokasikan anggarannya kegiatan lain yang lebih prioritas.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Cirebon, R. Endah Arisyanasakanti, S.H., menyampaikan, pemda hendaknya bisa memaksimalkan potensi PAD. Karena pada sektor pajak masih terjadi kebocoran.
”Masih banyak potensi pendapatan yang belum tergali dan masih ada kebocoran, terutama sektor pajak. Misalnya saja pajak restoran, retribusi parkir dan lainnya,” katanya.