Mediacirebon.id – Angka perkawinan anak di Kecamatan Greged dan Mundu, Kabupaten Cirebon masih tinggi. Penyebabnya, pergaulan bebas dan edukasi orang tua tentang bahaya nikah dini.
Demikian kata, Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih saat menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Kemenko PMK RI di Hotel Aston Cirebon, Selasa (5/9/2023).
“Perkawinan anak akan menimbulkan dampak yang begitu besar, yakni kesehatan, kemiskinan dan stunting,” katanya.
Upaya Pemkab Cirebon dengan melibatkan seluruh pihak terkait untuk sosialisasi kepada orang tua dan remaja akan bahaya nikah dini.
“Pencegahan perkawinan anak bukan hanya tugas DPPKBP3A saja, melainkan semua pihak. Mari bergotong royong, agar perkawinan anak bisa ditekan, kemiskinan dan stunting juga bisa turun,” lanjut Ayu.
Bahkan kata Ayu, banyak pernikahan anak di Kabupaten Cirebon tidak tercatat resmi oleh pemerintah.
“Masih banyak pernikahan anak yang tidak tercatat, ada 483 pernikahan dispensasi, tetapi saya menyakini masih banyak pernikahan anak yang tidak tercatat,” sebut Ayu.
Di tempat yang sama, Deputi Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK RI, Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum, S.T., MIDS mengatakan perlu kolaborasi Kemenko PMK dan Pemkab Cirebon untuk mengatasi dan menekan angka pernikahan anak.
“Kalau kita lihat prosentase memang tidak terlalu tinggi, bahkan kalau kita lihat untuk pernikahan anak di Jawa Barat sedikit dari rata-rata nasional,” ujarnya.
Ia pun mengungkapkan, pencegahan pernikahan anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tugas semua pihak. Bahkan pihaknya akan menggandeng akademisi dan swasta untuk ikut andil dalam penangganan pernikahan anak.
“Kita juga melibatkan akademisi dari perguruan tinggi, serta kami mengundang pihak Swasta,” tutur Sri. (Why)