SUMBER – Satreskrim Polresta Cirebon berhasil meringkus terduga pelaku mengeroyokan Ikya (17) warga Desa Pangabean, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes. Pengeroyokan terjadi pada bulan ramadan di Blok Dukuh, Desa Astana Langgar, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Syahduddi menjelaskan, kronologi pengroyokan terjadi saat korban tengah menonton tengah pelaku membangunkan saur (Obrog). Melihat ada korban, pelaku langsung mengeroyok korban hingga mengalami luka parah pada bagian kepala.
“Luka akibat pengeroyokan menyebabkan meninggal dunia,” kata Kapolresta saat konfrensi pers di Mako, Senin (23/5/2021)
Dugaan sementara pengeroyokan terjadi akibat salah paham antara tersangka dengan korban. Tersangka menduga korban merupakan anggota geng motor.
Dari 20 pelaku pengeroyokan hanya 5 yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain TWD, RM, YWS, IFS dan, F.
“Mereka terlibat langsung penganiayaan pelaku yang menyebabkan korban meninggal,” kata dia.
Barang bukti yang diamankan diantaranya motor korban, batu bata dan baju korban. Atas perbuatanya para tersangka diancam pasal 170 dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Para tersangka harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujarnya. [MC-03]