Mediacirebon.id – Pemerintah Kabupaten Cirebon bulan depan akan mengoperasikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng. TPA akan menampung sampah yang berasal dari wilayah timur Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon, Drs H Imron, M.Ag mengatakan, TPA dengan luas 6 hektare itu, masih perlu banyak dibenahi. Namun hal tersebut akan dilakukan secara bertahap setelah infrastruktur dasar, sudah selesai dikerjakan.
“ehingga nantinya bisa beroperasi secara maksimal,” kata Bupati usai meninjau lokasi, Senin (21/8/2023)
Dengan beroperasinya TPA kedua di Kabupaten Cirebon ini, diharapkan program bebas sampah bisa terealiasi. Target pada tahun 2024 Kabupaten Cirebon bebas sampah liar.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Iwan Ridwan menuturkan, bahwa pembangunan TPA Kubangdeleg ini, akan digunakan untuk pembuangan dan pengolahan sampah 18 kecamatan di Cirebon bagian timur.
” Sedangkan untuk sampah di wilayah bagian barat, sampah akan tetap dibuang ke TPA Gunungsantri,” kata Iwan.
Iwan juga mengungkapkan, bahwa jumlah armada yang akan digunakan dalam penanganan sampah di Kabupaten Cirebon, sudah mengalami penambahan armada.
Jika sebelumnya terdapat sekitar 40 armada sampah, saat ini DLH Kabupaten Cirebon sudah memiliki sebanyak 70 armada sampah. Jumlah tersebut kata Iwan, sudah sangat efektif untuk menangani sampah di Kabupaten Cirebon.
“Jumlah armada sudah sangat efektif dengan kebutuhan dilapangan,” ujar Iwan.
Menanggapi masih adanya tempat pembuangan sampah liar, Iwan mengaku sudah melakukan inventarisir titik-titik besar lokasi pembuangan sampah liar.
Menurutnya, ada sebanyak 7 titik lokasi pembuangan sampah liar besar di Kabupaten Cirebon. Seluruhnya, ujar Iwan, sudah dibersihkan oleh DLH Kabupaten Cirebon.
“Namun sayangnya, setiap habis kita bersihkan, masih ada yang buang disitu lagi,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya menyiapkan satu tim, yang setiap harinya bertugas untuk menyisir pembuangan sampah-sampah liar di Kabupaten Cirebon.
Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat, terutama pemerintah desa, untuk bisa melakukan sosialisasi tentang kesadaran dalam membuang sampah. Ia meminta, warga untuk tidak lagi membuang sampah secara sembarangan.
“Masyarakat harus mulai meninggalkan, kebiasaan membuang sampah sembarangan,” ujar Iwan