Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Lima Remaja Bawa Sajam Diamankan Macan Kumbang 852
Utama

Lima Remaja Bawa Sajam Diamankan Macan Kumbang 852

Sunday, 2 July 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon juga berhasil mengamankan lima orang yang diduga hendak terlibat aksi tawuran
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Patroli Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon mengamankan lima remaja diduga hendak terlibat aksi tawuran. Para remaja berhasil diamankan di Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Minggu (2/7/2023) dinihari.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, patroli dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayahnya.

“Patroli tersebut juga sebagai upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan, baik siang, sore, ataupun malam,” kata Arif.

sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Lihat Juga :  Hari ke 18 Nataru Jadi Puncak Arus Balik di Daop 3 Cirebon

Lima remaja tersebut, merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami langsung bergerak cepat mengamankan para remaja yang membuat resah masyarakat,” tegasnya.

Lima remaja yang diamankan berinisial MF (15), WA (17), IF (18), FU (17), dan RH (16) yang merupakan warga Kabupaten Cirebon serta Majalengka. Mereka juga terbukti membawa senjata tajam jenis Celurit.

Petugas pun langsung mengamankan mereka berikut barang bukti berupa lima senjata tajam (sajam) jenis celurit panjang, obat keras terbatas jenis Trihexypenidyl, handphone, dan lainnya.

Lihat Juga :  Wali Kota Tinjau Pembersihan Sampah di Pesisir Kesenden

“Mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” ujarnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleGoa Sunyaragi Masih Jadi Obyek Wisata Favorit di Cirebon
Next Article Fraksi di DPRD Sampaikan Pemandangan Umum atas Raperda PP APBD Tahun 2022

Related Posts

Anggaran Wisuda Lansia Salimah Kota Cirebon, Dari Sedekah Minyak Jelantah

Saturday, 31 January 2026 Utama

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.