Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Masyarakat Temukan Persaingan Usah Tak Sehat, lapor KPPU

Masyarakat Temukan Persaingan Usah Tak Sehat, lapor KPPU

Monday, 19 June 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Anggota Komisi VI DPR RI, Dr Ir HE Herman Khaeron MSi bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sosialisasi di Keraton Kanoman, (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Dr Ir HE Herman Khaeron MSi bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sosialisasi peran KPPU dalam membangun persaingan usaha yang sehat., Minggu (18/6/2023), di Keraton Kanoman Cirebon.

Herman Khaeron mengatakan, negara kini memiliki lembaga yang memiliki menjatuhkan sanksi terhadap perusahan yang pelanggaran persaingan usaha. Ia mencontoh kartel yang monopoli usaha tertentu.

“Sistem persaingan usaha ini harus dijaga,  agar perusahaan besar tidak monopoli dan perusahaan kecil bisa naik kelas. Anak muda harus tahu ini dan mensosialisasikan kepada yang lain,” jelasnya.

Lihat Juga :  17 Bayi Lahir di Tanggal 17 Agustus Hari Kemerdekaan RI

Kang Hero sapaan akrabnya menambahkan, tanpa peran masyarakat KPPU tidak akan mampu mengidentifikasi pelanggaran persaingan usaha. Informasi masyarakat akan ditindaklanjuti hingga ke meja hukum.

“Aduan masyarakat yang biasanya ditindaklanjuti oleh KPPU dan mendapat perhatian lebih untuk memberikan sanksi terhadap perusahaan yang melanggar persaingan usaha,” paparnya.

Hero menegaskan, KPPU memiliki kewenangan eksekusi melalui hukum perdata. Tetapi diakui, KPPU tidak memiliki kewenangan menghukum secara pidana.

“Makanya perusahaan yang terkena sanksi bentuknya denda, besarannya proporsional sesuai kasusnya, paparnya.

Lihat Juga :  Pasoegati Serbu Gerai Vaksin Presisi Polresta Cirebon

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan Kantor Wilayah III KPPU di Bandung, Lina Rosmiati SP ME mengatakan, anak muda harus lebih peduli dan sadar terhadap dunia persaingan usaha, termasuk peran KPPU.

“Karena setelah mengenal tugas dan fungsi KPPU, mereka akan tahu apa yang harus dilakukan ketika ada pelanggaran persaingan usaha. Mereka bisa melapor dan memberikan informasi yang penting, baik melalui website maupun media sosial,” ungkapnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.