Mediacirebon.id – Jajaran Polres Cirebon Kota mengamankan oknum polisi berpangkat AKP (SW) dan ASN berinisial N yang berdinas di Yanma Mabes Polri. Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka, setelah diduga melakukan penipuan bermodus penerimaan Bintara Polri.
Kerugian Korban Wahidin asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, sebesar Rp 310 juta. Wahidin yang berprofesi sebagai pedagang bubur ayam, meminta uang dikembalikan. Namun uang tak kunjung diserahkan kedua pelaku.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan, laporan kasus penipuan di Polsek Mundu pada tahun 2021 lalu. Lantaran, tidak ada progres akhirnya dilimpahkan ke Polres Cirebon Kota.
“Kami sinyalir kasus sengaja mandeg, lantaran tersangka berdinas di Polsek tersebut,” jelas Ariek kepada wartawan, Minggu (18/6/2023).
Kronologi kejadian, korban menanyakan proses penerimaan Bintara Polri kepada tersangka. Kemudian tersangka menawarkan agar bisa lolos Bintara Polri, asal menyerahkan uang pelicin.
“Tawarkan tersangka diamini korban. Korban memberikan uang kepada N yang bertugas di Mabes Polri atas perintah SW,” paparnya.
Setelah dilimpahkan ke Polres Cirebon Kota, Satreskrim memanggul salah satu tersangka N. Tiga kali pemanggilan N mangkir, akhirnya unit reskrim menjemput di kontrakannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta. Kemudian disusul, mengamankan oknum polisi SW.
Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran dari masing-masing tersangka. Termasuk untuk mencari tahu adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
“Saat ini kami masih dalam proses pendalaman kasus,” kata Ariek di dampingi Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Perida Sisera Apriani.
Oleh sebab itu, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail. Sebab kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan. “Untuk detailnya nanti kami sampaikan kembali,” jelasnya.
Ariek menegaskan, penangkapan tersangka merupakan komitmen Polri memberantas percaloan penerimaan Bintara Polri. Pasalnya, hal tersebut, telah merusak citra polri di mata masyarakat.
“Kami akan bersikap transparan dan terbuka dalam kasus ini,” tuturnya. (Why)