Mediacirebon.id – Komisi I DPRD mendorong Disdukcapil Kota Cirebon agar menggencarkan sosialisasi tentang pembuatan identitas kependudukan digital (IKD). Sebab, program tersebut dinilai bagus dan dapat mempermudah pelayanan publik untuk masyarakat.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani SH MH, dalam rapat kerja bersama Disdukcapil, Selasa (7/3/2023) di ruang rapat gedung DPRD.
Menurut Dani, keberadaan IKD akan sangat membantu masyarakat karena memiliki fungsi yang sama seperti KTP fisik pada umumnya. Oleh sebab itu, dia meminta agar Disdukcapil Kota Cirebon dapat menyosialisasikan program tersebut lebih masif lagi.
“Kami sangat mengapresiasi ini. Ketika kita ketinggalan dompet suka khawatir apalagi ketinggalan KTP. Program ini harus dipublikasikan lagi agar masyarakat mengetahuinya,” kata Dani.
Dari pandangan Komisi I, lanjut Dani, rencana tersebut sebenarnya masih dalam standar revitalisasi. Kendati begitu, dia tetap mengapresiasi langkah ini dan berharap agar beberapa tahun ke depan, kawasan Bima bisa ditata dengan baik.
Sehingga menjadi kawasan kebanggaan masyarakat Kota Cirebon. Baik dalam fungsi sebagai sarana olahraga, ruang terbuka hijau, dan sarana ekonomi lainnya.
“Pengembangan dan penataan kawasan Bima ini dinilai oleh teman-teman Komisi I masih dalam standar revitalisasi. Ada satu ekspektasi yang lebih dari itu. Misalnya bisa membuat stadion skala internasional, termasuk juga kegiatan-kegiatan ekonomi yang sifatnya pada skala formal. Tidak hanya dalam bentuk informal saja seperti pujasera, kegiatan UMKM, dan sebagainya,” ujar Dani.
Berdasarkan hasil pemaparan data saat rapat berlangsung, Dani menambahkan, proses pengembangan dan penataan kawasan Bima ini akan membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 137 miliar.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kota Cirebon, Drs Agus Herdhyana MSi menerangkan, kawasan Bima sendiri memiliki fungsi utama sebagai sport centre yang terbagi menjadi dua kawasan. Dua kawasan ini yaitu stadion utama dan stadion madya.
Dalam gambaran umum visibility studi, kawasan Bima akan dikembangkan dan ditata sedemikian rupa tanpa menghilangkan fungsi utamanya sebagai pusat kegiatan olahraga di Kota Cirebon.
“Kawasan Bima ini fungsi utamanya sebagai sport centre, di sana ada dua lokus, stadion utama dan stadion madya. Pengembangan ini menunjuk pada dua lokus ini. Tetap domainnya pada pengembangan fungsi kawasan ini ditambah dengan fungsi-fungsi lain,” katanya.
Dia menambahkan, untuk saat ini prosesnya masih dalam tahap kajian. Meski begitu, perencanaan tersebut sudah dibahas secara mendalam.
“Status kepemilikan dari Stadion Bima utama ini masih byprocess. Sudah dihibahkan dari pusat yaitu Kemenkeu. Kita harus segera kemudian melakukan proses sertifikasi itu,” ujarnya.
