Mediacirebon.id – Jajaran Polres Cirebon Kota mengamankan 14 remaja yang diduga pelaku tawuran konten. Para remaja itu bahkan kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, remaja tersebut diamankan saat jajarannya melaksanakan patroli rutin. Empat belas remaja yang diamankan berasal dari 3 lokasi berbeda.
“Kami rutin menggelar patroli malam yang dilakukan Unit Dalmas Satuan Samapta Polres Cirebon Kota,” kata Ariek, Minggu (11/6/2023).
Masih kata Ariek, di Jalan Kalibaru mengamankan 3 remaja dengan Barang bukti 1 clurit. Di Jalan Samadikun mengamankan 8 remaja dengan barang bukti 1 clurit dan 2 bendera gengster dan di Jalan Kandang Prahu mengamankan 3 remaja dengan barang bukti 1 clurit.
“Dugaan sementara, mereka telah tawuran konten. Namun kami masih akan lakukan penyelidikan lebih lanjut,” paparnya.
Bukan hanya itu, pihaknya juga mengamankan kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat di sekitar Stadion Bima, Kota Cirebon. Bahkan kendaraan tersebut tidak menggunakan kenalpot standar.
“Kami lakukan pemeriksaan ternyata tidak dilengkapi surat-surat. Kami bawa ke Mako untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Ariek.
Ariek mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polres Cirebon Kota. “Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak,” tegasnya.
Ariek mempersilakan masyarakat menghubungi call center 0815-7262-9112 atau 110 bagi warga masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi atau memberikan informasi kepada Polres Cirebon kota. (Why)