Mediacirebon.id – Pendidikan merupakan hal yang paling utama untuk membentuk karakter siswa yang mempunyai sikap dan pribadi yang kuat. Pendidikan mempunyai peran yang penting. karena dengan adanya pendidikan maka akan membentuk suatu karakter dari masing-masing individu, sehingga dapat menumbuhkan pribadi individu yang mempunyai sikap cinta terhadap tanah air dan bangsa.. Berbagai peristiwa yang sering terjadi sekarang ini yaitu siswa mulai kehilangan jati diri dan berimbas terhadap penurunan semangat nasionalisme. Faktor ini terjadi karena banyak siswa sudah berada pada titik yang sangat menghawatirkan. moralitas bangsa ini mulai lepas dari norma etika, agama, dan budaya luhur.
Pada era globalisasi saat ini, generasi muda Indonesia terancam akan kehilangan semangat nasionalisme. Karena pada era globalisasi mempunyai dua sisi yaitu sisi positif dan sisi negatif yang dapat mempengaruhi sikap setiap individu, tetapi dampak dari era globalisasi saat ini lebih cenderung kearah negatif, sehingga rasa cinta tanah air semakin memudar. Dan tidak menunjukan sikap yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945
Menjadi warga negara yang baik memerlukan dasar dan penanaman pengertian mengenai kewarganegaraan itu. Untuk mewujudkan masyarakat bernegara yang baik, tentunya dibutuhkan penanaman nilai dan pemahaman mengenai peraturan juga hukum yang berlaku di negara tersebut pula. Oleh karena itu, Indonesia mengadakan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk masyarakatnya, terlebih untuk siswa yang masih menduduki bangku sekolah. Salah satu pembelajaran yang harus dapat diterapkan dilingkungan masyarakat adalah Pendidikan Kewarganegaraan, selayaknya yang telah tertulis di dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 berkaitan dengan sistem pendidikan nasional. Di dalam Undang-Undang ini, dinyatakan bahwa setiap jenis, jenjang pendidikan, dan setiap jalur pendidikan yang ada diwajibkan memuat tiga pelajaran utama, yaitu pendidikan di bidang bahasa, pendidikan yang mengajarkan tentang agama, dan juga Pendidikan yang sangat mengutamakan nilai kewarganegaraan.
Pendidikan Kewarganegaraan sendiri resmi menjadi pelajaran wajib di Indonesia sejak tahun 1968, dimana akhirnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia mengubah nama pendidikan kewarganegaraan menjadi Pendidikan Moral Pancasila atau PMP. Pendidikan untuk membentuk rasa nasionalisme itu kembali diubah menjadi pendidikan kewarganegaraan, karena dianggap nama pendidikan kewarganegaraan terlihat menunjukkan maksud dari adanya mata pelajaran ini, yaitu agar warga negara Indonesia khususnya generasi penerus bangsa memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme yang tinggi. Pendidikan kewarganegaraan ini sendiri memiliki beberapa tujuan selain tujuan umum yaitu memperbaiki moral bangsa dan membangun karakter yang baik untuk generasi muda.
Seperti hal yang kita ketahui kenyataannya dilapangan,semangat jiwa nasionalisme pada sebagian generasi muda saat ini sedikit demi sedikit mulai terkikis. Kondisi masyarakat yang dinamis dan serba digital ini menjadi tantangan bangsa untuk membentengi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif globalisasi. Dalam menanggulangi hal tersebut dibutuhkan tindakan yang terkoordinasi agar semangat jiwa nasionalisme generasi muda tertancap dengan kokoh dan nilai-nilai kebangsaan menjadi pijakan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Secara umum, perwujudan pelaksanaan yang dapat dilakukan ialah dengan menerapkan kembali nilai-nilai budaya bangsa yang telah ada ini pada dunia pendidikan terutama didalam mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan menjadi mata pelajaran wajib pada semua jenjang pendidikan. Hal ini dimaksudkan agar mata pelajaran ini mampu menjadi wadah humanistik karena dimasa sekarang ini banyak orang yang memiliki pengetahuan baik tentang kewarganegaraan dan prestasi yang baik, tetapi tidak memberikan manfaat lingkungan sekitar. Semua itu sudah pasti menjadi permasalahan bersama dan membahayakan eksistensi budaya dan nilai-nilai kemanusiaan karena ruh nasionalisme dan tingkah laku yang rendah
ALASAN MEMBAHAS TOPIK
Tuntutan dari perkembangan zaman yang harus terus mengikuti arus globalisasi sangat banyak menimbulkan permasalahan baru. Salah satu dampak negatif globalisasi yang ditimbulkan adalah sikap anak yang tidak etis yang sekarang ini mulai merambah ke dunia pendidikan. Melalui siaran televisi, dan media massa lainnya, diperlihatkan bagaimana seorang anak dengan tega membunuh ayahnya dan ibunya sendiri, pecandu narkoba, mabuk-mabukkan, bunuh diri dan tindakan kejahatan lainnya sebagai dampak negatif adanya kemajuan teknologi yang tidak dapat terbendung lagi. Hal tersebut cukup membuktikan bahwa pendidikan selama ini belum menyentuh ranah kesadaran dan perilaku yang baik siswa. Kejadian seperti ini tentu perlu dibenahi agar kedepannya tidak ada lagi kasus seperti ini yang terjadi berulang. Hal tersebut menjadi topik yang menarik untuk diangkat mengingat fenomena hilangnya nilai nasionalisme ini sudah banyak terjadi terutama pada generasi muda. Arus globaliasasi menyebab kan dampak negative terhadap masyarakat. Yang dimana globaliasasi akan membuat pelajar dengan mengenal sejarah dan perjuangan para pahlawan yang telah berjuang untuk bangsa ini. Di tambah dengan kuat nya arus perkembangan teknologi di Indonesia mendorong semakin luntur nya rasa nasionalisme dikalangan Pelajar/mahasiswa.
HAL YANG JADI PERHATIAN PEMERINTAH
Salah satu upaya pemerintah dalam menumbuhkan nasionalisme adalah dengan memberikan pemahaman melalui pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sekolah menengah atas, bahkan sampai ke perguruan tinggi Dalam penerapan nilai Pancasila dan rasa nasionalisme generasi muda, banyak masalah yang timbul akibat budaya asing dan pengaruh buruk globalisasi yang biasanya bersinggungan dengan masalah moral generasi muda. Moral yang rusak atau tidak sesuai dengan nilai Pancasila, akan menyebabkan pembangunan yang dicita-citakan bangsa Indonesia tidak dapat terselenggara dengan baik. Jika generasi muda bangsa Indonesia memiliki moral yang tidak sesuai dengan harapan bangsa dan Pancasila, maka sistem bernegara yang baik tidak akan terlaksana dan perpecahan bangsa tentunya akan menjadi hal yang akan terjadi dimasa depan. Hal tersebut tentu menjadi suatu hal yang memprihatinkan, dan harus mendapat perhatian serius baik dari pemerintah, maupun masyarakat. Salah satunya adalah pemberian materi tentang nilai Pancasila dan rasa nasionalisme bagi generasi muda melalui sosialisasi dan penyuluhan.
SOLUSI
Apabila kita mengajarkan dan melaksanakan apa yang menjadi faktor-faktor pendukung kesadaran berbangsa dan bernegara sejak dini, yakni dengan mengembalikan sosialisasi pendidikan kewarganegaraan di sekolah-sekolah, juga sosialisasi di masyarakat, niscaya akan terwujud.. Pada pendidikan kewarganegaraan ditanamkan prinsip etik multikulturalisme, yaitu kesadaran perbedaan satu dengan yang lain menuju sikap toleran yaitu menghargai dan menghormati perbedaan yang ada. Perbedaan yang ada pada etnis dan religi sudah harusnya menjadi bahan perekat kebangsaan apabila antar warganegara memiliki sikap toleran.
Hal-hal yang dapat dilakukan oleh guru adalah Salah satu cara untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme para generasi muda adalah dengan melakukan napak tilas sejarah. Mengunjungi tempat-tempat bersejarah yang menjadi simbol perjuangan bangsa adalah salah satu cara yang bisa dilakukan. Sayangnya, tempat-tempat bersejarah seperti museum, benteng pertahanan, serta tempat napak tilas lainnya, berkesan suram dan menyeramkan. Sudah waktunya museum-museum perjuangan mempercantik penampilannya sehingga terlihat nyaman dan ‘welcome’ bagi para pengunjungnya. Selanjutnya guru juga dapat membuat pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan menjadi salah satu pelajaran yang mengasyikkan memang menjadi tantangan di sekolah. Karena dengan penyampaian pelajaran yang menyenangkan, pesan dapat dengan mudah diterima oleh anak didik.
KESIMPULAN
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan negaraan telah ada sejak tahun 68. Hal tersebut ditujukan untuk membentuk suatu negara dengan rakyat yang memiliki rasa nasionalisme tinggi pada bangsanya. Zaman sekarang rasa nasionalisme semakin hilang, kondisi masyarakat yang dinamis dan serba digital ini menjadi tantangan bangsa untuk membentengi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif globalisasi. Maka dari itu perlu ditingkatkan kembali rasa nasionalisme pada masyarakat Indonesia sebagai perwujudan pelaksanaan yang dapat dilakukan ialah dengan menerapkan kembali nilai-nilai budaya bangsa yang telah ada ini pada dunia pendidikan terutama didalam mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.
Nia Kurnia (2281060061)
Mahasiswa Tadris Biologi, Fakultas Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan
IAIN SYEKH NURJATI CIREBON
DAFTAR PUSTAKA
Nurgiansah, T. H. (2021). Pendidikan Pancasila. CV. Mitra Cendekia Media.
Sutiyono, S. (2018). Reformulasi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan Untuk Menguatkan Nasionalisme Warga Negara Muda Di Wilayah Perbatasan. Citizenship Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 6(1), 1-16.
Jamaludin, J., Brata, D. P. N., Fitrayadi, D. S., Manullang, S. O., Salamun, S., Fadilah, N., … & Moad, M. (2021). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Yayasan Kita Menulis.
Lubis, T. Y. (2022, July). PERAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN DALAM UPAYA PEMBENTUKAN KARAKTER PESERTA DIDIK. Seminar Nasional 2022-NBM Arts.
Darmadi, H. (2020). Apa mengapa bagaimana pembelajaran pendidikan moral pancasila dan pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKn): konsep dasar strategi memahami ideologi pancasila dan karakter bangsa. An1mage.