Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป 7 Tahun, Persoalan Sampah di Jalan Jungjang Belum Teratasi
Utama

7 Tahun, Persoalan Sampah di Jalan Jungjang Belum Teratasi

Thursday, 13 October 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
sampah junjang cirebon
Tumpukan sampah sepanjang 200 meter, di jalan Nyimas Gandasari, Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.(Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Tumpukan sampah sepanjang 200 meter lebih di Jalan Nyimas Gandasari, Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, masih menjadi hiasan buruk di jalan itu selama bertahun-tahun.

Pantauan Mediacirebon.id dilokasi, kondisi tumpukan sampah itu mengeluarkan aroma bau busuk dan terlihat mulai menghitam serta dipenuhi hewan lalat.

Tumpukan sampah yang sebagian besar berjenis plastik dan limbah rumah tangga tersebut diperparah akibat masih berlangsungnya musim hujan. Hal itu, tentunya menjadi bentuk buruknya sistem pengelolaan sampah di daerah ini.

Lihat Juga :  Api Las Kena Hordeng, Ponpes Bina Insani Mulia 1 Terbakar

Menurut salah seorang warga setempat, Ahmad Rido, kondisi tersebut sudah terjadi selama tujuh tahun. Warga yang membuang sampah semabarangan dilokasi tersebut, kata dia, bukan hanya dilakukan oleh warga setempat.

“Saya yakin bukan warga sini yang suka buang disitu, tapi warga dari desa lain juga. Soalnya saya pernah tau ada orang lewat naik motor dari arah timur menuju arah pasar, sambil buang sampah disitu,” katanya, Kamis (13/10/2022).

Ia berharap, pemerintah dapat segera menangani persoalan tersebut. “Kita semua harusnya sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan. Kalau sudah begini lingkungan kan jadi tercemar,” ungkapnya.

Lihat Juga :  PO Bhineka di Ram Check, Pastikan Kendaraan Layak Jalan

Sementara, salah seorang perangkat Desa Jungjang, Abdul M Y mengatakan, pihaknya Pemerintah Desa Jungjang telah melakukan beberapa langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Desa sudah memberi imbauan kepada masyarakat, seperti tulisan larangan dan bahkan kita juga telah melakukan pengangkutan sampah sendiri. Kalau permintaan kepada dinas untuk segera ditindaklanjuti sih sudah, namun belum ada realisasinya,” katanya. (JNI)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleIni Tujuan Kejati Jabar Sidak ke SMAN di Cirebon
Next Article BMPS dan BPK Penabur Kota Cirebon Pelatihan Medsos

Related Posts

Kolaborasi Batik Samida dan Nina Nugroho Hasilkan Motif Sejarah Perdagangan Dunia

Friday, 18 July 2025 Utama

Daop 3 Cirebon Layani 2 Juta Penumpang di Semester 1

Thursday, 17 July 2025 Utama

BPJS Kesehatan Berkomitmen Layani Warga Miskin di Segmen PBI

Thursday, 17 July 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.