Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Menjaga Kerukunan di Masyarakat
Utama

4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Menjaga Kerukunan di Masyarakat

Saturday, 15 June 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Anggota Komisi DPR-RI Dapil Jabar VIII, Herman Khaeron menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id -Anggota Komisi DPR-RI Dapil Jabar VIII, Herman Khaeron menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan, di salah satu restoran di Jalan Pangeran Cakrabuana, Kabupaten Cirebon, Sabtu (15/6/2024).

Sosialisasi ini sangat penting untuk dipahami dan dimengerti oleh seluruh warga negara, khususnya masyarakat di Kabupaten Cirebon. Pasalnya empat pilar menjadi ujung tombak menanamkan nilai-nilai kebangsaan

“Empat pilar kebangsaan memberikan pembelajaran lebih mengenai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, guna meningkatkan kesadaran kita tentang kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Kang Hero panggilan akrabnya.

Lihat Juga :  BKKBN Jabar Beri Kiat Remaja di Kabupaten Cirebon Cegah Stunting

Dalam empat pilar kebangsaan, masyarakat diajarkan cara bergotong royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan antar sesama. Hal itu, sangat dibutuhkan sebagai modal menjalani kehidupan di masyarakat.

“Hidup damai dan rukun, saling menghargai penting ditumbuhkan dalam kehidupan bermasyarakat,” tuturnya.

Segenap komponen stakeholders bangsa harus senantiasa menggelorakan rasa kebangsaan, semangat kebangsaan dan paham kebangsaan sebagai suatu terapi ideologis bagi upaya pembentukan tekad, sikap dan tindakan untuk menjamin tetap tegak dan lestarinya NKRI.

Selain sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila juga menjadi sumber dari segala sumber hukum.

Lihat Juga :  Pesta Miras Oplosan di Dukupuntang, 1 Pelajar Tewas

“Hal itu diamanatkan dalam Pancasila Sehingga semua peraturan perundang-undangan harus selaras, tunduk, dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” tegasnya.

Kegiatan ini bertujuan membekali masyarakat akan pentingnya pengetahuan dasar negara dan ideologi, juga memberikan stimulan ekonomi melalui bantuan dan program pemberdayaan.

“Dengan adanya kegiatan ini, kita akan semakin memahami kedudukan Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum. Sehingga semua produk hukum yang kita hasilkan tidak menyimpang apalagi bertentangan dengan Pancasila,” harapnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleJelang PSU di TPS 62, Partai Politik Dilarang Kampanye
Next Article HLHS, DLH Kota Cirebon Bersih Pantai dan TPS Liar

Related Posts

Indosat Perkuat Model Pembelajaran Berbasis Praktik di SMK Walang Jaya

Monday, 17 November 2025 Ekbis

Sovia Jewelry Resmi Buka Store Baru di Grage Mall Cirebon, Hadir Lebih Dekat untuk Pasangan Muda

Monday, 17 November 2025 Utama

Operasi Zebra Lodaya 2025 Dimulai, Melanggar Lalin Akan Ditilang

Monday, 17 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.