Mediacirebon.id – Satlantas Polres Cirebon Kota menyita ratusan knalpot berisik atau biasa disebut brong. Knalpot berasal dari operasi hunting kepada pengendara sepeda motor di jalan utama.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, total menyita 271 knalpot brong periode 15 Mei sampai 4 Juli 2023. Operasi dilakukan setiap pekan di jalan utama seperti Jalan Gunungsari, Kartini, Siliwangi dan Cipto.
“Unit Satlantas Polres Cirebon Kota masif menggelar operasi dan berkeliling di jalan utama,” kata Ariek saat konferensi pers, Kamis (6/7/2023)
Pelanggar akan langsung ditilang dan diminta mengganti dengan knalpot standar. Knalpot brong hasil operasi, langsung dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda.
“Kalau tidak diganti, akan tetap kami tahan sampai bisa menggantinya,” tuturnya.
Menurut Ariek, knalpot brong membuat tidak nyaman pengendara. Selain itu, knalpot jenis ini memicu keributan di jalan. Ia menegaskan, akan menindak pengendara yang masih menggunakan knalpot brong.
“Kami akan tindak tegas bagi siapapun yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” ungkap Ariek.
Pihaknya mengimbau pengendara sepeda motor untuk tertib di jalan raya. Selain itu, melengkapi surat-surat saat membawa kendaraan baik motor maupun mobil. (Why)