Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » 15 Tersangka Pengrusakan Gedung DPRD Diselesaikan dengan RJ
Utama

15 Tersangka Pengrusakan Gedung DPRD Diselesaikan dengan RJ

Monday, 22 September 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Bupati Cirebon Imron bersama Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Sebanyak 15 pelaku penjarahan dan pengrusakan kantor DPRD beberapa lalu diselesaikan dengan restorative justice.

Pemerintah Kabupaten Cirebon memaafkan perbuatan para pelaku dan secara resmi mencabut laporan atas kasus.

“Kami lebih mengedepankan penyelesaikan untuk kasus ini dengan restorative justice,” kata Bupati Cirebon Imron, Senin (22/9/2025)

Imron mengingatkan mahasiswa dan masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan. Tanpa melakukan tindakan anarkis apalagi sampai merusak fasilitas umum

“Kami tidak melarang aksi unjuk rasa namun ada cara lain yakni musyawarah duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan,” tegasnya.

Lihat Juga :  Bakal Diresmikan Saat Hari Jadi Cirebon, Ini Rute BRT Koridor Dua

Semenatara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia menyampaikan, dari total 28 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sebanyak 13 di antaranya merupakan anak di bawah umur dan telah diproses melalui mekanisme tersebut.

“Masih ada 15 pelaku dewasa yang juga meminta untuk dilakukan Restorative Justice. Mudah-mudahan ini menjadi jalan terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.

Ketua DPRD menegaskan bahwa tindakan anarkis seperti pengrusakan dan penjarahan tidak boleh terulang kembali dalam bentuk apapun. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePAM-TGN Akan Kaji Keinginan Warga RW 13 Kalijaga
Next Article IJTI Farm, Wujud Kepedulian Jurnalis terhadap Ketahanan Pangan

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.